Panik enggak, panik enggak… Ya, paniklah… hikss
Walaupun sudah lama berlalu, saya masih terus kepikiran. Di mana letak salahnya waktu itu, sehingga utang kartu kredit tersebut menjadi berlipat ganda. Padahal saya membayar cicilan tepat waktu setiap bulannya.
Nah, pucuk dicinta ulam pun tiba… Saya melihat ada undangan Zoom Meeting dari Teh Indari Mastuti di grup Telegram IIDB (Ibu-ibu Doyan Bisnis), Indscript, dan BUKUIN Aja. Sebagai salah satu Korwil IIDB, saya harus hadir dunk, ya. Webinar yang berlangsung via Zoom ini berlangsung pada Senin, 9 Mei 2020 jam 06.30 sampai selesai. Tema-nya sangat menarik, nih. Ada Parade Pengusaha Bandung Berbagi Inspirasi, yang akan sharing pagi itu. Salah satunya adalah Toni Muliadi, Co-founder BPR Mitra Parahyangan yanag berdiri sejak 2012.
BPR merupakan lembaga perbankan yang penyaluran kreditnya terbatas satu provinsi saja. Seperti BPR Mitra Parahyangang hanya melayani penyaluran kredit untuk wilayah Jawa Barat. Salah satu goalnya, adalah sebagai lembaga pembiayaan
yang memberikan pendampingan UMKM. Beliau membawakan materi tentang Boleh
Berutang Asalkan Produktif. Mm, jadi penasaran, kan?
![]() |
Flyer Undangan Zoom Meeting IIDB Credits: IIDB |
Menurut Toni, UMKM memiliki potensi yang sangat besar untuk maju. Produk-produk mereka bisa bersaing di pasaran. Sayangnya, banyak UMKM yang terjebak dengan utang, khususnya saat pandemi melanda Indonesia beberapa waktu yang lalu. Hal ini terjadi karena para UMKM tersebut tidak mempunyai perencanaan yang jelas saat mengajukan pinjaman. Itulah sebabnya, BPR Mitra Parahyangan tidak buru-buru mengabulkan semua pengajuan pinjaman yang masuk. Mereka akan melakukan survei berulang kali, memberikan edukasi, bahkan mendampingi agar UMKM tersebut tidak terjebak dengan utang, untuk membayar utangnya. Istilahnya, gali lobang tutup lobang. Pria yang terpaksa meninggalkan impiannya menjadi pilot ini, menjelaskan beberapa kesalahan yang sering dilakukan UMKM saat berutang, di antaranya adalah:
1. Tidak memiliki perencanaan yang jelas tentang utang yang diajukan.
2. Menganggap utang sebagai “uang ekstra” yang jatuh dari langit, sehingga bebas menggunakannya.
3. Tidak menyiapkan alokasi sumber dana untuk membayarnya.
4. Hanya membayar cicilan secara minimalis (khusus untuk utang kartu kredit). Ini yang terjadi pada kasus saya di atas. Hanya membayar cicilan minimal, sehingga tagihannya menjadi berbunga-bunga hingga membengkak.
Toni menjelaskan, berdasarkan penggunaannya, kredit terbagi dua, yaitu:
Kredit Komersil (Kredit Produktif)
Kredit Konsumtif
![]() |
Kredit Produktif Credits: Webinar Parade Pengusaha Bandung |
Menurut Toni, tidak apa-apa jika UMKM ingin mengajukan pinjaman berutang. Akan tetapi, manfaatkan untuk keperluan usaha. Misalnya, membeli mesin agar produksi bertambah. Diharapkan dengan bertambahnya produksi, omzet pun akan meningkat. Sehingga UMKM tidak kesulitan melunasi cicilan utangnya. Ini yang disebut sebagai utang produktif.
![]() |
Kredit Konsumtif Credits: Webinar Parade Pengusaha Bandung |
Yang tidak disarankan itu adalah jika berutang hanya untuk keperluan yang konsumtif. Keperluan yang sebenarnya tidak mendesak, tidak memengaruhi hidup dan matinya usaha. Sebaiknya hindari mengajukan pinjam utang hanya untuk keperluan konsumtif. Misalnya, untuk ganti ponsel terbaru, atau beli tas branded (pengusaha gitu, masa pake tas biasa aja..)
Nah, hal-hal begini, sebaiknya ditinggalkan, jika ingin usahanya tetap eksis. Nggak mau kan, uang hasil usaha malah habis buat bayar utang. Bukannya usahanya makin besar, yang ada malahan usahanya berpotensi gulung tikar. Nauzubillah..
Kesimpulan dari pemaparan Toni Muliadi
ini adalah, boleh-boleh saja berutang, asalkan utang yang produktif. So,
bagaimana dengan utangmu? Apakah sudah tergolong utang produktif atau belum?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar