Sekitar pertengahan 2018 yang lalu, saya dapàt tawaran menulis buku yang berjudul "Aku dan Cagar Budaya" bersama dengan 29 penulis lainnya. Penulisan buku ini digagas oleh Kementrian Pendidikan dan Indscript Creative sebagai agensi para penulis. Awalnya, saya akan mengangkat tentang Bukit Kasih Kanonang di Sulawesi Utara sebagai obyek tulisan. Alasannya karena Bukit Kasih kanonang melambangkan kerukunan antar umat beragama, dengan berdirinya enam rumah ibadah di atas bukit kapur tersebut.
![]() |
Aku dan Cagar Budaya |
Akan tetapi, obyek Bukit Kasih Kanonang ternyata tidak termasuk Cagar Budaya Indonesia. Lalu, apa yang dimaksud dengan cagar budaya? Berdasarkan pembekalan yang diberikan oleh Kemendikbud, dalam hal ini diwakili oleh Mbak Dewi Kurnianingsih, selaku Kepala Seksi Dokumentasi Direktorat Pelestarian Cagar Budaya, kami jadi tahu banyak hal tentang Cagar Budaya.
Pengertian Cagar Budaya
Seperti yang tercantum dalam UURI No. 11 Tahun 2010, yang dimaksud dengan Cagar Budaya adalah warisan budaya, yang bersifat kebendaan berupa Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, Struktur Cagar Budaya, Situs Cagar Budaya, dan Kawasan Cagar Budaya di darat dan/atau di air yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan melalui proses penetapan.
Jadi tidak semua bangunan atau tempat yang unik dan tua, disebut sebagai cagar budaya, ya. Saya sempat salah paham tentang hal ini. Menurut DR. Lala M. Kolopaking sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Sosial Budaya 2016 dan lektor IPB, Indonesia merupakan sebuah negara adidaya budaya. Ada lima komponen budaya yang ada di Indonesia yaitu budaya geografis, budaya kesukuan, budaya kebangsaan, budaya keagamaan, dan budaya dunia.
![]() |
Materi Digital Policy Kominfo 2019 Dokpri |
Seiring perkembangan zaman, terjadi pergeseran budaya di masyarakat kita. Misalnya, rumah-rumah Limas yang ada di Palembang, jumlahnya semakin berkurang dari waktu ke waktu. Tergantikan oleh rumah modern dengan bangunan beton. Di beberapa daerah lainpun, beberapa situs bersejarah banyak yang kondisinya sudah rusak. Sedangkan Palembang sendiri ada beberapa situs yang sudah diresmikan sebagai cagar budaya.
Seperti Masjid Agung Palembang dan Benteng Kuto Besak. Masjid Agung Palembang merupakan peninggalan Sultan, yang telah dipugar beberapa kali. Pemugaran terakhir mencermikan perpaduan tiga budaya pada arsitekturnya. Yaitu budaya Eropa, budaya Tionghoa, dan budaya Melayu.
Jenis Cagar Budaya
Cagar budaya terbagi atas lima jenis, yaitu Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, Struktur Cagar Budaya, Situs Cagar Budaya, dan Kawasan Cagar Budaya.
Bersifat Kebendaan
Undang-Undang mengatakan bahwa Cagar Budaya adalah warisan budaya yang bersifat kebendaan atau disebut tangible. Ini artinya bahwa warisan budaya yang masuk ke dalam kategori Cagar Budaya adalah warisan budaya yang berwujud nyata, dapat dirasakan oleh pancaindra, mempunyai massa dan dimensi yang nyata. Contohnya batu prasasti, candi, dan lain sebagainya.
Berada di Darat dan di Air
Salah satu pembeda antara UURI No. 5 Tahun 1992 dengan UURI NO. 11 Tahun 2010 adalah diakomodirnya Cagar Budaya yang ada di air. Contoh cagar budaya yang ada di air adalah BMKT atau Benda Muatan Kapal Tenggelam. Artinya BKMT termasuk benda yang memiliki nilai penting, dan bukan komoditas yang bisa diperdagangkan.
Nilai Penting
Sebuah Cagar Budaya harus memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan. Boleh salah satunya saja atau kelima poin tersebut ada pada cagàr budaya. Penentuan ini dilakukan berdasarkan kajian mendalam oleh Tim Ahli Cagar Budaya, dan dibantu oleh lembaga yang berhubungan dengan kebudayaan.
Penetapan
Suatu benda atau tempat dapat dikatakan Cagar Budaya jika sudah melalui proses penetapan. Tanpa proses penetapan, suatu warisan budaya tidak dapat dikatakan sebagai Cagar Budaya. Penetapan dilakukan oleh pemerintah setempat berdasarkan rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya.
Pendaftaran Cagar Budaya
Untuk melestarikan dan merawat Cagar Budaya, dibutuhkan kerja sama berbagai pihak. Tak terkecuali masyarakat yang harus dilibatkan. Bahkan, beberapa bangunan yang diduga Cagar Budaya merupakan milik pribadi masyarakat. Butuh kesadaran masyarakat untuk mendaftarkan property miliknya yang diduga sebagai cagar budaya.
Lalu, bagaiman cara mendaftàrkan property kita sebagai Cagar Budaya?
Berdasarkan UURI No. 11 Tahun 2010, Tim Ahli Cagar Budaya adalah kelompok ahli pelestari dari berbagai displin ilmu yang memiliki sertifikat kompetensi untuk memberikan rekomendasi penetapan, pemeringkatan, dan pengapusan Cagar Budaya.
Pendaftaran bisa dilakukan secara manual dengan datang ke kantor atau instansibyang membawahi bidang kebudayaan, atau bisa juga dilakukan secara online melalui laman www.cagarbudaya.kemdikbud.go.id.
Tiga Aspek dalam pendaftaran Cagar Budaya
Dalam pendaftaran cagar budaya, dibutuhkan tiga aspek pendukung yaitu:
1. Pendaftar
Bisa berupa badan usaha berbadan hukum, masyarakat, kelompok orang, atau perorangan.
2. Tim pendaftaran
Adalah tim yang bertugas menerima dan mengolah data pendaftaran. Tim ini dibentuk oleh kepala dinas atau kantor yang membidangi kebudayaan.
3. Objek yang didaftar.
Sedangkan objek yang didaftarkan adalah bisa berupa benda, bangunan, struktur, gedung, lokasi, atau satuan ruang geografis.
Setelah proses pendaftaran, selanjutnya akan dilakukan pengkajian oleh Tim Tenaga Ahli, yang akan memberikan rekomendasi kepada pemerintah setempat atau kepala daerah terhadap obyek tersebut. Selanjutnya menunggu keputusan pemda tentang penetapannya menjadi salah satu Cagar Budaya Indonesia.
Lalu, bagaiman cara mendaftàrkan property kita sebagai Cagar Budaya?
Berdasarkan UURI No. 11 Tahun 2010, Tim Ahli Cagar Budaya adalah kelompok ahli pelestari dari berbagai displin ilmu yang memiliki sertifikat kompetensi untuk memberikan rekomendasi penetapan, pemeringkatan, dan pengapusan Cagar Budaya.
Pendaftaran bisa dilakukan secara manual dengan datang ke kantor atau instansibyang membawahi bidang kebudayaan, atau bisa juga dilakukan secara online melalui laman www.cagarbudaya.kemdikbud.go.id.
Tiga Aspek dalam pendaftaran Cagar Budaya
Dalam pendaftaran cagar budaya, dibutuhkan tiga aspek pendukung yaitu:
1. Pendaftar
Bisa berupa badan usaha berbadan hukum, masyarakat, kelompok orang, atau perorangan.
2. Tim pendaftaran
Adalah tim yang bertugas menerima dan mengolah data pendaftaran. Tim ini dibentuk oleh kepala dinas atau kantor yang membidangi kebudayaan.
3. Objek yang didaftar.
Sedangkan objek yang didaftarkan adalah bisa berupa benda, bangunan, struktur, gedung, lokasi, atau satuan ruang geografis.
Setelah proses pendaftaran, selanjutnya akan dilakukan pengkajian oleh Tim Tenaga Ahli, yang akan memberikan rekomendasi kepada pemerintah setempat atau kepala daerah terhadap obyek tersebut. Selanjutnya menunggu keputusan pemda tentang penetapannya menjadi salah satu Cagar Budaya Indonesia.
Mari turut berpartisipasi pada Kompetisi
"Blog Cagar Budaya Indonesia Rawat atau Musnah"
untuk menjaga warisan budaya Indonesia.
"Blog Cagar Budaya Indonesia Rawat atau Musnah"
untuk menjaga warisan budaya Indonesia.
#CagarBudayaIndonesia
#KemendikbudxIIDN
#KemendikbudxIIDN
Semoga semakin hari cagar budaya semakin terjaga ya mbak, jadi ada warisan untuk generasi muda mengenal budaya asli Indonesia
BalasHapusAnak-anak sekarang perlu juga dikenakan dengan cagar budaya. Nggak melulu main ke mall ya Bun tapi mainlah ke situs-situs cagar budaya. Supaya tumbuh rasa makin cintanya sama Indonesia dan kemudian ikut merawat cagar budaya yang ada.
BalasHapusJaman sekarang, tempat wisata yang masuk dalam cagar budaya, sepertinya jarang dilirik. Atau kalaupun didatangi ya hanya sekedar untuk mengambil gambar untuk kepentingan share ke media sosial. Jarang tuh yang benar-benar ingin tahu cerita sejarah tentang bangunan atau benda yang mereka lihat dan datangi.
BalasHapusAh sebenarnya ini ngomongin diri sendiri sih. Dulu yuni begitu soalnya. Jadi malu sendiri kan. Hehe
Ternyata ada proses dan kriteria untuk sebuah cagar budaya ya Mbak. Jadi tahu saya. Dan setuju dengan perlunya kepedulian semua pihak untuk ikut merawatnya agar tidak musnah
BalasHapusSemoga lebih bnyk lg bngunan cagar budaya yang terdftr.Sehingga kelak anak cucu kita tahu peninggaln sejarah bngsa ini y mb
BalasHapusMulai dari diri sendiri, lalu tularkan kecintaan kita pada Cagar Budaya ini ke teman-teman dan anak-anak kita ya bun.
BalasHapusWah, buku CB yg Bunda tulis itu yg pas proyek nya Wonderland Family atau Indscript ya?
BalasHapusInfonya bermanfaat ini, Bund. Jadi lebih tahu tentang Cagar Budaya dan cara-cara mendaftarkannya nih :)
Sudah waktunya anak muda sebagai generasi penerus bangsa merawat cagar budaya kita, agar tidak tergerus oleh arus budaya luar. Suka dengan artikel ini
BalasHapusHal yang seperti ini harusnya perlu campur tangan antara pemerintah dan pihak swasta sehingga cagar budaya tetap terawat seiring berjalannya waktu
BalasHapusPerlu adanya campur tangan pemuda yang kritis terhadap peninggalan sejarah, mungkin ini hanya secuil tamparan kecil yang terus menerus dibiarkan akan membesar hmm
BalasHapusSalut untuk pihak-pihak yang sudah bekerja keras dan mengabdi untuk masyarakat, tetap semangat!
BalasHapusYang jelas, saya sangat mendukung penuh..
BalasHapusSaya sangat mendukung sekali dengan program ini.
BalasHapusWah saya setuju sekali dengan adanya program kaya gini
BalasHapusterus budayakan kebudayaan indonesia sampai ke internasional biar ga di klaim sama negara lain...
BalasHapusProgram ini harus semakin ditingkatkan agar dapat menyadarkan masyarakat luas akan pentingnya menjaga cagar budaya.
BalasHapusKerenn lanjutkan kak..
Saya mendukung sekali dengan adanya program ini. Salutt sekali
BalasHapusSaya sangat mendukung sekali dengan adanya program menjaga cagar budaya ini.
BalasHapusSemoga masyarakat lainnya bisa sadar ya dalam menjaga cagar budaya
BalasHapusThere are additionally cloud-based CAD solutions, and some provide CAM talents or combine with CAM software program better than others. In addition, a number of} features may be machined concurrently and meticulously. These capabilities allow manufacturers to pursue steady enchancment CNC machining and acquire a competitive advantage within the marketplace.
BalasHapus